You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasaka

Desa Pasaka

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di Wabsite Resmi Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Visi dan Misi

Desa Pasaka 23 Agustus 2016 Dibaca 669 Kali
Visi dan Misi

VISI dan MISI

 

*TERWUJUDNYA PEMERINTAH AMANAH MENUJU DESA PASAKA YANG LEBIH BAIK, MANDIRI, MAJU DAN SEJAHTERA*

  1. Pemerintah Amanah yang dimaksud adalah pemerintah yang mampu mengemban tugas yang di titipkan oleh Masyarakat Pasaka untuk Pasaka yang lebih baik.
  2. Mandiri artinya tidak bergantung pada orang lain dan mampu melakukan sesuatu tanpa merepotkan orang lain. Mandiri juga bisa diartikan sebagai keadaan dapat berdiri sendiri.
  3. Arti dari kata “Maju” adalah bergerak depan atau membawa keadaan yang lebih baik.

Berikut ini adalah beberapa arti kata “maju” antara lain :

  1. Telah mencapai atau berada pada tingkat perdaban yang tinggi;
  2. Cerdas; berkembang pikirannya; berpikir dengan baik;
  3. Menunjukkan kondisi yang lebih baik atau tingkat yang lebih tinggi.
  1. Sejahtera mengartikan kehidupan Masyarakat yang Sejahtera sehingga tidak ada lagi kondisi seperti kelaparan, pengagguran dan miskin ekstrim.

 

Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut.Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Pasaka, sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Desa Pasaka adalah :

  1. Melanjutkan Program-program Pemerintah Desa Pasaka Periode lalu, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMdesa Pasaka.
  2. Meningkatkan system Manajemen Pemerintahan Desa yang Profesional dan berkualitas dalam rangka memberikan Pelayanan kepada seluruh Lapisan Masyarakat serta Harmonisasi Hubungan antar Perangkat Desa.
  3. Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan dan Akuntabel, Pelayanan kepada Masyarakat yang Prima dan Pelaksanaan Pembangunan yang berkesinambungan.
  4. Mendorong terwujudnya peran serta masyarakat untuk ikut aktif dalam pembangunan Desa di segala Bidang sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
  5. Terciptanya Sarana dan Prasarana pendidikan dasar, kesehatan serta infrastruktur yang memadai.
  6. Mengembangkan potensi Pemuda dan Olahraga Desa melalui Pembangunan sarana dan prasarana Olahraga dan Seni Budaya.
  7. Memperkuat kelembagaan Desa.
  8. Peningkatan Kualitas Rumah dan Rumah Sehat untu Warga Miskin.
  9. Mengoptimalkan Produksi Pertanian dan Perkebunan Rakyat di dukung tersedianya sarana dan prasarana.
  10. Peningkatan dan memperluas akses masyarakat desa ke sumber daya yang produktif untuk pengembangan usaha seperti lahan pertanian dan perkebunan,prasarana social ekonomi,permodalan,informasi teknologi dan pasar.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,702,913,900 Rp1,747,264,700
97.46%
Belanja
Rp869,400,488 Rp1,545,044,162
56.27%
Pembiayaan
Rp118,000,000 Rp222,729,462
52.98%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp3,134,000 Rp3,134,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp3,251,600 Rp3,251,600
100%
Dana Desa
Rp1,062,372,000 Rp1,062,372,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp44,350,800
0%
Alokasi Dana Desa
Rp634,156,300 Rp634,156,300
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp320,196,488 Rp512,977,862
62.42%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp368,804,000 Rp701,464,400
52.58%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp77,900,000 Rp167,875,900
46.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp8,000,000 Rp36,726,000
21.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp94,500,000 Rp126,000,000
75%